Tampilkan postingan dengan label agen asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agen asuransi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Agustus 2010

Pemerintah Pertimbangkan Asuransi Untuk UKM

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bapepam-LK menggagas pendirian lembaga asuransi khusus untuk melayani pelaku usaha mikro guna memberi perlindungan terhadap pertanggungan kerugian usaha.Tamim Saefuddin, Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan gagasan itu diangkat ke permukaan karena usaha mikro memang paling rentan terhadap segala risiko karena usahanya penuh dengan ketidakpastian.

"Kami berencana memindahkan atau mendistribusikannya ke pihak lain, yakni perusahaan asuransi yang memang bidang bisnisnya menanggung resiko. Jadi usaha mikro selayaknya masuk pertanggungan asuransi,” kata Tamim Saefuddin kepada Bisnis hari ini.Untuk merealisasi rencana ini, perlu kerja ekstra, karena selama ini pelaku usaha mikro terlanjur menilai asuransi hanya menambah beban operasional kerja mereka. Karena itu Kementerian Koperasi dan UKM sebagai institusi pembina sektor riil, telah melakukan sosialisasi.

Sosialiasi mencakup edukasi dan fasilitasi terhadap usaha mikro yang dilaksanakan secara bertahap ke setiap provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini ditempuh, agar mereka semakin familiar dengan jasa- jasa asuransi yang bisa menjamin atau mengganti kerugian.Menurut Tamim, sebenarnya sudah banyak perusahaan asuransi swasta dan asing masuk ke sistem usaha mikro. Akan tetapi, operasionalisasinya tidak secara spesifik untuk menanggung kerugian yang disebabkan berbagai faktor, termasuk meninggal dunia.

Sumber – web-bisnis.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Menjadi Salah satu Agen Asuransi

Agen asuransi telah menjadi salah satu pilihan profesi saat ini. Bagaimana tidak? Ada berbagai keuntungan yang didapatkan dengan bekerja menjual produk-produk asuransi.Menurut Ginawati Djunaedi, Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, tidak ada syarat khusus untuk menjadi seorang agen asuransi. Setiap orang, apa pun latar belakangnya, bisa melamar bekerja sebagai agen. Yang penting adalah kepribadian kita, dan kemauan keras untuk bisa mencapai kesuksesan.

Anda juga tidak perlu menunggu hingga perusahaan membuka lowongan. Sekarang pun Anda bisa melamar. Perusahaan akan menyambut baik lamaran Anda dan menindaklanjutinya. Setelah itu, tentu saja akan dilaksanakan pelatihan. Anda akan diberi materi-materi yang menyangkut sejarah perusahaan, produk-produk asuransi, kiat-kiat menjaring nasabah, serta menjelaskan manfaat, dan masih banyak lagi.Waktu pelatihan berbeda-beda, tergantung perusahaannya. Ada yang mengadakannya dalam hitungan hari, ada pula yang dalam hitungan minggu. Sesudah resmi menjadi agen, perusahaan akan mengadakan pelatihan lain lagi di waktu yang berbeda untuk terus mengasah kemampuan agen.

Dalam anggapan Fonny Torar, agen asuransi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, akan lebih baik bila seorang agen asuransi sudah pernah atau terlebih dulu merasakan manfaat asuransi. Dengan demikian, ia bisa tampil lebih meyakinkan saat harus mempresentasikan berbagai jenis produk asuransi. Kalau memiliki agen asuransi langganan, Anda bisa menghubunginya untuk sekadar berkonsultasi tentang kemungkinan ini.

Sumber – kompas

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia